PANGKALPINANG – Upaya pelarian tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial C akhirnya kandas. Pria yang sempat kabur dari ruang tahanan Mapolresta Pangkalpinang ini berhasil dibekuk kembali oleh Tim Buser Naga dalam waktu kurang dari 24 jam, Kamis (24/4/2025)
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Tim Buser Naga. Ia menyatakan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan, terutama terhadap anak-anak.
*Pelaku yang sempat kabur sudah kami tangkap kembali dan saat ini telah diamankan di sel tahanan. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak,” tegasnya.
Keluarga korban menyambut baik kabar tersebut. Mereka mengaku lega dan berharap proses hukum berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian. Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan nada haru.
Masyarakat juga memberikan apresiasi. Dani (40), warga Pangkalpinang, mengungkapkan rasa puasnya atas kinerja aparat.
“Pelaku seharusnya tidak diberi ruang sedikit pun untuk lolos. Syukur aparat bergerak cepat. Ini jadi bukti bahwa kejahatan tidak bisa bersembunyi,” katanya.
Insiden ini menjadi sorotan publik, terutama terkait lemahnya pengawasan di ruang penyidikan. Meski demikian, keberhasilan Polresta Pangkalpinang dalam menangkap kembali pelaku dianggap sebagai bentuk komitmen tegas terhadap keadilan dan perlindungan anak. (*)