17 Ventilator Raib dari RSUP Sukarno, Kinerja Ketua Dewan Pengawas BLUD Imam Kusnadi Gagal Total 

  • Bagikan

PANGKALPINANG — Kasus raibnya 17 unit ventilator senilai sekitar Rp5 miliar di RSUP Ir. (H.C.) Soekarno, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus menuai sorotan tajam dari publik. Lemahnya pengawasan internal diduga menjadi penyebab utama hilangnya aset vital milik negara tersebut. Sabtu, 05 Juli 2025.

Dalam struktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RSUP Ir. Soekarno, Inspektorat Daerah memegang peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan kinerja, termasuk tata kelola rumah sakit dan fungsi Dewan Pengawas BLUDBLUD, apalagi Imam Kusnadi juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Imam Kusnadi Plt Inspektur Inspektorat Pro Babel

Peran ini secara tegas diatur dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/1017/Dinkes/2021 tentang Pembentukan Dewan Pengawas BLUD di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Babel, yang ditandatangani Penjabat Gubernur Safrizal pada 17 Juli 2024.

Namun, hilangnya 17 ventilator yang merupakan alat kesehatan esensial—terutama dalam situasi darurat atau pandemi, menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan Inspektorat.

Foto lampirann (2) SK Dewan Layanan Umum Daerah (BLUD) 

Nama Imam Kusnadi, Inspektur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini ikut menjadi sorotan. Publik mempertanyakan, di mana peran Inspektorat saat aset senilai miliaran rupiah bisa lenyap tanpa jejak?

Sesuai kewenangannya, Inspektorat tidak hanya bertugas memeriksa laporan pertanggungjawaban, tetapi juga wajib memastikan pengelolaan dan pengamanan seluruh aset negara dilakukan sesuai aturan.

Foto lampiran (3) Dewasa BLUD

“Inspektorat seharusnya jadi garda terdepan dalam mencegah dan mendeteksi penyimpangan. Kalau sampai 17 ventilator bisa hilang tanpa bekas, ini bukan sekadar kelalaian ini kegagalan pengawasan serius,” tegas Abie, Ketua Publikasi Pemenangan pasangan Hidayat Arsani – Hellyana, Jumat (5/7/2025).

Ia mendesak agar pengawasan terhadap BLUD tidak sekadar formalitas, melainkan dilakukan menyeluruh dan berkala.

“Kalau perlu, lakukan audit investigatif. Bongkar sampai ke akar. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” lanjutnya.

Foto lampiran (4) SK Dewas BLUD

Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang. Jika terbukti ada pelanggaran hukum atau kelalaian administratif, bukan tidak mungkin akan menyeret banyak pihak dalam pengelolaan aset RSUP Ir. Soekarno.

Desakan publik kini mengarah langsung kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Warga meminta tindakan cepat dan tegas, termasuk memanggil dan memeriksa jajaran Inspektorat yang diduga lalai menjalankan fungsi pengendalian internal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RSUP Ir. Soekarno maupun Inspektorat Provinsi Bangka Belitung. Namun satu hal pasti: tekanan publik agar kasus ini dibongkar tuntas terus menguat dan tak bisa diabaikan. (Abie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!