CATATAN-MERAH.COM, PANGKALPINANG — Keluhan dan aduan warga bermunculan karena hingga H-2 pencoblosan belum menerima Form C6 atau surat pemberitahuan memilih, terutama di wilayah basis Tionghoa seperti Pasir Putih, Kampung Bintang, Bukit Intan, Air Mawar, dan sejumlah kawasan lainnya.
Hal ini membuat kinerja KPU Kota Pangkalpinang dinilai lamban dan tidak responsif dalam menyikapi keterlambatan distribusi.
Bahkan, temuan di lapangan mengindikasikan upaya terstruktur yang sengaja menghambat distribusi Form C6, bahkan diduga melibatkan oknum birokrasi yang memiliki keterkaitan dengan salah satu pasangan calon.
Salah satu warga Kampung Bintang, Liem (47), mengungkapkan kekecewaannya. Ia menilai KPU Kota Pangkalpinang lalai dalam pemenuhan hak warga negara.
“Ini jelas merugikan hak pilih kami. Masa sudah tinggal beberapa hari lagi, surat pemberitahuan belum sampai. Kalau KPU kerja serius, hal seperti ini tidak mungkin terjadi,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan Maria (52), yang merupakan warga Pasir Putih. Ia menilai KPU gagal memastikan hak rakyat terlindungi.
“Jangan sampai keterlambatan ini sengaja dibiarkan untuk kepentingan politik. Kalau KPU tidak becus kerja, sama saja mereka ikut mencederai demokrasi,” ujarnya geram.
Selain keterlambatan distribusi, warga juga mengaku ‘dipingpong’ saat menanyakan kejelasan ke perangkat RT. Alih-alih mendapatkan jawaban pasti, sebagian diarahkan untuk mengambil sendiri surat tersebut, bukan dibagikan langsung ke rumah sebagaimana prosedur semestinya.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran publik, jangan sampai masalah administratif justru berujung pada hilangnya hak pilih rakyat. KPU diminta segera bertindak cepat dan transparan sebelum kepercayaan publik semakin runtuh.
“Keterlambatan ini harus segera diselesaikan. Jangan sampai rakyat kehilangan haknya hanya karena administrasi yang tidak beres,” pungkas salah seorang warga lainnya. (SAP)