Pagar Kantor UMKM Babel Roboh, Kawasan Bandara Luluhlantak di Gasak t Tambang Timah Liar

  • Bagikan

CATATAN-MERAH.COM, BANGKA TENGAH — Aktivitas tambang pasir dan timah ilegal kembali menjadi sorotan. Lokasinya berada tepat di Seberang GOR Sahabuddin, Jalan Pulau Pelepas, Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Ironisnya, titik aktivitas tambang tersebut berada persis di belakang kantor UMKM Provinsi Bangka Belitung dan sangat berdekatan dengan Bandara Internasional Depati Amir Pangkalpinang. Senin, (8/9/2025)

Berdasarkan informasi yang diterima tim media, terdapat dua jenis aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Pertama, tambang pasir yang mengambil material untuk kebutuhan konstruksi. Kedua, tambang timah inkonvensional (TI) yang secara ilegal mengeruk tanah untuk mendapatkan pasir timah bernilai jual tinggi.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, dalam beberapa hari terakhir puluhan unit tambang inkonvensional beroperasi di lokasi tersebut. Dampaknya, galian liar itu diduga telah menghantam hingga merobohkan dinding pagar panel beton kantor UMKM.

“Sudah beberapa hari ini mereka beroperasi. Hasilnya cukup besar, tiap unit bisa menghasilkan belasan kilo keatas sampai puluhan kilogram pasir timah,” ungkap sumber tersebut.

Dari data lapangan yang dihimpun, sejumlah nama diduga ikut bermain dalam aktivitas tambang ilegal ini. Beberapa di antaranya disebut sebagai “bos” tambang, yakni S dan AP selaku koordinator merangkap sebagai penadah.

Aktivitas tambang pasir dan timah inkonvensional di kawasan yang begitu dekat dengan fasilitas umum, perkantoran pemerintah, hingga kawasan bandara internasional ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Selain berpotensi merusak lingkungan dan aset negara, keberadaan tambang liar juga dinilai rawan mengganggu keamanan serta kenyamanan penerbangan.

Pasalnya, aktivitas tambang terbuka dapat memicu polusi udara berupa debu dan asap mesin, serta getaran tanah akibat galian. Jika dibiarkan, kondisi ini bukan hanya merusak tata ruang wilayah, tetapi juga berisiko serius terhadap keselamatan penerbangan di Bandara Internasional Depati Amir.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak pemerintah daerah terkait keberadaan dan penindakan tambang ilegal tersebut. (SM)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!