Wagub Provinsi Babel, Hellyana Ditetapkan Tersangka Dalam kasus Dugaan Penipuan Hotel

  • Bagikan

CATATAN-MERAH.CIM, PANGKALPINANG — – Penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel, menetapkan Wakil Gunernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan penipuan hotel.

Penetapan ini, setelah sebelumnya penyidik menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.bHellyana sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Babel selama 4 jam lebih, Kamis (4/9/2025).

Selama pemeriksaan, Hellyana didampingi penasehat hukumnya Walim.

Kabar penetapan Wagub Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai tersangka dibenarkan Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, di pasti kan oleh jejaring media ini melalui  www.Ayobangka.com, (007) Kamis siang, 25 September 2025.

“Betul (Wagub Babel Hellyana ditetapkan jadi tersangka),” kata Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, pendek, menjawab pertanyaan terkait kabar sudah ditetapkannya Wagub Babel Hellyana jadi tersangka.

Selain itu, Wagub Hellyana kembali akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 29 September 2025 di Ditreskrimum Polda Babel.

Wagub Hellyana dalam konfirmasi resmi awak media melalui pesan WhatsApp perihal kabar ditetapkan sebagai tersangka, hingga berita kembali diturunkan, belum memberikan respons.

Kendati demikian, upaya konfirmasi dan verifikasi ke pihak Hellyana serta kuasa hukumnya masih terus berjalan guna meminta tanggapan resmi perihal terkait. (Abie).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!