Satgas PKH Sikat Tambang Ilegal Sarang Ikan, AT alias TM dan HM FU Disebut Pemilik dan “Bang Jago” di Balik Enam Alat Berat

  • Bagikan

CATATAN-MERAH.COM, LUBUK BESAR, BANGKA TENGAH — Operasi besar-besaran pemberantasan tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menunjukkan taring. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melakukan penyisiran di sejumlah titik aktivitas tambang tanpa izin. Operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan dimulainya operasi terpadu sejak 1 September 2025.

Presiden Prabowo memerintahkan TNI dan Polri untuk terlibat penuh dalam operasi ini. Fokusnya: menumpas habis praktik pertambangan ilegal yang merusak kawasan hutan, terutama di wilayah Bangka Belitung yang selama ini dikenal rawan aktivitas tambang ilegal berkedok usaha rakyat.

Kamis (6/11/2025), tim Satgas PKH bergerak cepat menuju kawasan Hutan Lindung (HL) Sarang Ikan, Desa Lubuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Tim yang datang langsung dari pusat ini menggunakan helikopter, setelah sebelumnya menonaktifkan tambang pasir kuarsa ilegal di kawasan HL Desa Perlang, Kecamatan Koba.

Di lokasi Sarang Ikan, Satgas menemukan enam unit alat berat merek Hitachi berwarna oranye sedang beroperasi di  kawasan hutan lindung. Berdasarkan informasi di lapangan, alat berat tersebut diduga kuat milik AT alias TM, warga Koba yang dikenal sebagai pemain  lama di dunia tambang ilegal. Sebelumnya, AT alias TM diduga kuasa alat berat seorang pengusaha bernama Byg  yang saat ini ikut terseret  dalam kasus Tata Niaga Timah 271 T .

Merasa kebal hukum, kini nama AT alias TM  kembali muncul  disebut sebagai pemilik sejumlah alat berat eskavator yang beroperasi di kawasan hutan lindung Sarang ikan,. Dalam menjalankan aksinya, dirinya tidak bergerak sendirian, diduga dibekingi oleh seorang aktor lapangan bernama HM FU, sosok ‘BangJago” yang dikenal mempunyai jaringan kuat berpengaruh.

Kehadiran Satgas PKH mendapat apresiasi luas dari masyarakat setempat. Seorang warga Lubuk Besar berinisial MD menegaskan, operasi ini harus berlanjut hingga menyentuh aktor utama di balik layar.

“Jangan hanya sebatas turun saja, kemudian progresnya tidak jalan. Usut tuntas siapa dalang di balik aktivitas itu, siapa pemilik alat beratnya,” tegas MD.

Menurut MD, aktivitas tambang ilegal di Bangka Tengah telah berlangsung bertahun-tahun tanpa sentuhan hukum berarti. Bahkan hingga kini, sebagian lokasi tambang masih aktif beroperasi, meski Satgas PKH sudah turun langsung ke lapangan.

Sementara itu, tim media terus berupaya menghubungi AT alias TM dan HM FU untuk meminta klarifikasi terkait tudingan kepemilikan serta keterlibatan mereka dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung Sarang Ikan.

Langkah Satgas PKH di Bangka Belitung menandai babak baru dalam penegakan hukum lingkungan di bawah komando langsung Presiden Prabowo. Operasi ini bukan sekadar penertiban alat berat, tetapi juga ujian bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan mafia tambang yang selama ini bersembunyi di balik nama-nama besar dan pengaruh politik lokal.

(Redaksi/JB 007 Babel)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!