Aktifitas Diduga Tanpa Izin Milik Ahap Hancurkan Bantaran Sungai serta Jalan Desa

  • Bagikan

CATATAN-MERAH.COM, PANGKALPINANG — Pengerukan pasir di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kurau Timur, tepatnya di wilayah Tebok, kembali memantik keresahan warga. Aktivitas yang sudah berlangsung beberapa waktu ini diduga berjalan tanpa izin. Selasa, (18/11/2025)

Sementara dampaknya mulai terasa nyata, pasalnya selain menyebabkan jalan fasilitas umum rusak parah oleh angkutan, potensi besar tergerusnya tanah di kala hujan deras dan air laut pasang mengkhawatirkan menghantui penduduk setempat.

Foto. Aktifitas galian di bantaran sungai Tebuk Desa Kurau Timur.

Jadilah Kepala Desa (Kades) Kurau Timur Ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp mengatakan, mengarahkan untuk mempertanyakan langsung kepada pemilik dan penanggungjawab aktfitas.

“Tanya Beliau la o ko dak tau”, Kata Kades Jasila.

Namun Kendati demikian, orang nomor satu di Desa Kurau Timur belum memberikan jawaban tegas apakah penambangan pasir itu memiliki izin resmi
seperti kabut tebal yang dibiarkan menutupi proses yang semestinya transparan.

Sementara, awak media masih berupaya menghubungi pemilik lahan sekaligus pengelola kegiatan bernama Ahap yang disebut-sebut warga.

Foto lokasi galian di bantaran sungai Tebok.

“Punya Ahap, lahan itu memenang punya die” Ujar warga.

Di lapangan, terpantau truk-truk pengangkut pasir tampak hilir-mudik melewati jalan desa yang sudah retak, amblas, hingga berlubang.. Warga mengaku aktivitas itu membuat mereka berada di dua tekanan sekaligus: jalan yang rusak berdebu di kala panas, becek dikala hujan serta kebisingan di darat juga ancaman perubahan kontur sungai yang dapat memicu banjir saat air laut pasang.

Bagi warga yang hidup puluhan tahun di bantaran sungai itu, sungai bukan sekadar air mengalir, tetapi penyangga ruang hidup. Ketika dasar sungai dikeruk, yang goyah bukan hanya tanahnya—rasa aman mereka ikut tergerus.

Beberapa warga menuturkan, pengerukan dilakukan cukup dekat dengan pemukiman.

“Kami takut kalau hujan besar, air meluap. Sungai ini dulu stabil, sekarang makin dalam dan makin lebar,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis.

Foto jalan warga rusak berat dampak lalu lalang angkutan.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan; perubahan bentuk sungai dapat memicu arus deras, menggerus tebing, dan merusak rumah warga.

Penelusuran sementara menunjukkan bahwa alur distribusi pasir yang keluar dari lokasi juga diduga tanpa dokumen sah. Jika benar aktivitas ilegal ini berlangsung tanpa pengawasan, maka desa hanya menerima dampaknya, bukan manfaatnya.

Di tengah kegelapan informasi yang beredar, warga berharap pemerintah desa maupun aparat penegak hukum turun menelusuri izin, kepemilikan lahan, dan legalitas angkutan pasir tersebut. Sungai Kurau Timur bukan sekadar urat air; ia adalah garis kehidupan yang mestinya dijaga, bukan dikeruk tanpa kendali. Jika situasi ini dibiarkan, bukan hanya tanah yang hilang—kepercayaan warga pada pemerintah pun ikut tergerus. (Redaksi/ JB 007 Babel)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!