CATATANMERAH — NADI, LUBUK BESAR — Penegakan Hukum di Kabupaten Bangka Tengah Kembali menjadi catatanmerah, warga masyarakat desa setempat pertanyakan Hal ini. Pasalnya adanya aktifitas penambangan yang diduga Ilegal bersenjatakan 3 alat berat Eskavator (PC).
Keberadaan aktivitas di tenggarai di Dusun Nadi, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung menoreh tinta merah.Jumat, Oktober, 27.
Berawal dari informasi warga masyarakat Desa setempat, kepada (red wartawan) mengatakan bahwa lokasi tambang milik KS aman-aman saja dan terus beraktifitas.
” Makin ramai bang, bahkan alat berat (PC) nya sekarang ada 3 unit”, Ujar Y.
Berbekal informasi awal ini, team media berkesempatan menyambangi kelokasi yang dimaksud, meski bakal tau akan berhadapan dengan banyaknya bang jago yang diduga oknum-oknum yang berkepentingan di lokasi itu.
Dilokasi nampak tambang sekala besar sedang beraktifitas, bahkan 3 unit alat berat Eskavator tertangkap kamera sedang beraktifitas dilokasi tanpa adanya rasa takut ataupun khawatir, meskipun lokasi tambang tersebut terpantau tidak jauh dari jalan raya Lubuk Besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, belakangan baru diketahui pemilik aktivitas tersebut adalah KM dan untuk pengurus di lapangan PL serta IW/bujang serta SM.
PL, salah satu pengurus saat ditemui team media untuk dimemintai konfirmasi, PL tampak meradang dan marah kepada (red-wartawan) serta menantang dirinya ingin di viralkan.
Di kesempatan yang sama, pengurus (l IW / Bujang menjelaskan jika benar Tambang tersebut milik ( KM).
“Tambang ini Milik K***M Bang (Red media)
Sementara untuk dua alat berat merek Hitachi ini milik bos B****G dan AT**”, ucapnya
Selain peralatan tambang berskala menengah lengkap beserta para pekerja. Terlihat alat berat yang sedang mengayunkan packet cakarnya terdengar sangat jelas suara mesin yang mengaung sampai di sepanjang jalan.
Tidak sampai disitu, SM yang disebut – sebut sebagai pengurus alat berat Eskavator (PC) kepada Redaksi ia membenarkan kalau alat berat (PC) tersebut yang dimiliki oleh BY Bos besar asal koba, Kabupaten Bangka Tengah diurus olehnya dan dibantu oleh oknum atas permintaannya sendiri.
” Iya bang, punya alat BY dan ku yang urus alatnya,dostu. Ku juga minta bantu T, oknum APH setempat agar bisa bantu -bantu urus kawan – kawan media dam lain lainnya”, ujar SM dalam sambungan telepon. (28/10) Sabtu, pagi.
Demi keberimbangan berita, team media melakukan konfirmasi kepada KM yang merupakan pemilik Tambang dan BY yang diduga merupakan partner yang menyediakan Alat berat di lokasi pertambangan, namun sayang hingga kini, sampai belum ada konfirmasi resmi yang didapat.
Seperti di ketahui lokasi tambang tersebut yang berada di sekitar koordinat 2°34’05.7″S 106°34’44.4″E diduga kuat merupakam wilayah Hukum Polres Kabupaten Bangka Tengah.
Tak berhenti disitu, team media pun melakukan konfirmasi kepada Polres Bangka Tengah, melalui Kapolres AKBP Dwi Budi Murtiono, dirinya menanggapi hal ini dan akan menindak lanjuti serta mengucapkan terima kasih atas informasinya.
Dikesempatan terpisah, team media pun melakukan konfirmasi kepada Danpos KLHK Saiful Nur Hayat terkait adanya adanya aktifitas penambangan ilegal serta Kuat dugaan Perusakan alam dengan Alat berat diduga belum melengkapi izin legalitasnya namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi yang didapat.
Tambang KS Diduga Belum Dilengkapi Ijin.
Kapolsek Kecamatan lubuk besar mengucapkan Terima Kasih saat dihubungi.
“Baik bang, terimakasih informasinya. Kami cek bang”, pungkasnya. (27/10/2023)
(Red) TIM.