CATATANMERAH — NADI, DESA PERLANG BANGKA TENGAH — Pengusaha Tambang Ilegal di Desa Nadi asal Perlang KS, diduga memiliki gudang lobi timah sendiri untuk pembersihan dan pemurnian hasil penambangannya. minggu, Oktober, 29.
Informasi lanjutan ini tertangkap sinyal saat team media melakukan pengumpulan informasi dari sumber warga masyarakat I (inisial) yang mengetahui secara jelas aktivitas Pengusaha Timah asal Perlang KS.
Kepada (red media) Dirinya pun menjelaskan bahwa sebelum YL melakukan pengiriman ke gudang bigboss nya, terlebih dahulu YL melakukan kegiatan melobi / membersihkan pasir biji timah dikediaman KS juga selaku pemilik tambang di desa perlang.
” Dibelakang rumah KS ada juga bang (Red media) Gudang lobi timah hasil penambangannya. YL lobi disitu lah, tapi kalau goreng saya kurang paham, apakah itu hanya dari lokasi tambang yang di Desa Nadi atau ada dari lainnya.
Awalnya YL yang dilapangan bang ambil timah, dibawa ke Gudang lobi di belakang Rumah KS.
Setelah dilobi baru dikirim ke gudang bosnya yang ada di Pangkalpinang dan sepertinya dikawal oleh oknum Anggota. saya tau kurang tau bang siapa nama dan dinas dimana, tapi bisa dipastikan itu oknum anggota”,ujarnya.
Hal inipun menjadikan Catatan hingga menoreh Tinta Merah yang diduga bisa mencoreng dan menjatuhkan marwah Aparatur Penegakan Hukum (APH) Khususnya yang ada di kabupaten Bangka Tengah karena terindikasi dan disinyalir gagal dalam penegakan hukum di wilayahnya.
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Lokasi Tambang KS yang ternyata masih ilegal karena belum memiliki perijinan, juga dilengkapi oleh 3 Alat berat Milik BY pengusaha Alat berat asal Bangka tengah dan hasilnya ditampung oleh YL, dan kabarnya dikirim ke gudang bigboss nya di Pangkalpinang.
KS si pengusaha tambang, BY si pengusaha alat berat, dan YL si penampung timah, Ketiganya masih diam dan belum ada konfirmasi resmi dari ketiganya saat dimintai tanggapan. (29/10/2023)
(Red)