CATATANMERAH — LUBUK PABRIK, KECAMATAN LUBUK — Sikapi viralnya pemberitaan adanya gudang tampung dan penggorengan biji timah diduga Ilegal di Desa Lubuk Pabrik, Kapolsek Lubuk Besar bersuara. Selasa, Oktober 31.
Kapolsek Lubuk Besar IPDA Yusuf Maulana S.Tr. K saat dikonfirmasi oleh Team media mengucapkan terimakasih dan akan melakukan pengecekan ke lokasi.
Siap Bang, Terimakasih Banyak Informasinya, kami cek bang (Red media). Ujar singkat IPDA Yusuf Maulana
Pemberitaan ini bermula dari adanya laporan dan informasi dari warga masyarakat yang mengaku resah serta bertanya-tanya tentang adanya gudang penampungan dan penggorengan biji timah di desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.
Setelah Informasi itu, team media melakukan inveatigasi ke lokasi gudang ternyata benar di dapati lokasi gudang tempat penampungan serta penggorengan biji timah yang diduga milik AND sedang beroperasi melakukan penggorengan Biji timah, dan akhirnya tayang pemberitaan di bernagai media online di Babel ini.
Meski telah tayang dan viral, AND yang diduga sebagai pemilik Gudang Tampung dan Penggorengan Timah, memilih aks bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait ini.
(Red)