Sejauh Mana Kasus Penganiayaan Nelayan? Ini Tanggapan Kopolres Bangka Barat

  • Bagikan

Catatan-merah.com

Muntok, Bangka Barat —

Perkara Penculikan, penyekapan dan penganiayaan terhadap korban Asnadi di Rumah Gudang Menkiong, pengusaha Bangka Barat masih menyisakan tanda tanya besar serta menjadi atensi publik. Kamis, 04/04/2024.

Foto. Korban penganiayaan Asnadi mengalami luka parah (pecah bibir bawah)

Hal ini setelah hampir satu minggu pasca kejadian, Polres Bangka Barat belum berhasil membuka tabur terduga pelaku maupun tersangka yang akan bertanggung jawab terhadap perkara ini.

Salah satu perwakilan warga masyarakat nelayan asal Mentok asin FR bahkan mengungkapkan keraguannya terhadap penegakan hukum di Bangka Barat dalam perkara tersebut.

“Hampir satu minggu, tak ada kejelasan. bagaimana dengan perkara-perkara yang lain”,sesal FR.

Begitupun Pihak Keluarga korban melalui Rusdan mempertanyakan lambatnya proses penanganan perkara di Polres Bangka Barat ini.

“Sudah hampir satu minggu pasca adik saya diculik, di sekap dan dianaya, tapi hingga kini belum ada satu orangpun yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polres Bangka Barat. Bagaimana ini Pak Kapolres?”, Ujar Rusdan.

Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bangka Barat, melalui Kapolres AKBP Ade Zamrah SIK saat dikonfirmasi sejauh mana pengembangan perkara kasus tersebut yang dilakukan oleh (APH) Kabupaten Bangka Barat terkait laporan keluarga korban, hingga kini masih  belum memberikan tanggapan. Kamis siang (4/4/2024) Pukul. 11.11 WIB.

Kilas Pelaporan Ke Polres Bangka Barat

Dalam Laporannya, Keluarga Korban Asnadi telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksuddalam Pasal 351 Dan Atau – Juncto – Subsider -, yang terjadi di JL-, RT-, Rw- TITIK KOORDINAT-, SUNGAI DAENGMENTOK, KABUPATEN BANGKA BARAT, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, Pada Hari Senin (01/04)

Laporan perkara penganiayaan di Terima oleh APH Kabupaten Bangka Barat.

Adapun Uraian Kejadian Pada Hari Jum’at (29/03) sekira Pukul 17.00 Wib ada 2 Orang Tak Dikenal (OTD) membawa Korban Asnadi menggunakan Motor KLX menuju proyek pembangunan di wilayahTembelok, lalu 2 orang tersebut menuduh Korban Asnadi mengambil besi yang di benarkan oleh URI bahwa korban Asnadi benar mengambil besi.

Selanjutnya Korban Asnadi di bawa ke rumah lama MENKIONG di kawasan Culong menggunakanmobil TRUCK.

Korban Asnadi Lalu disuruh turun dan duduk di teras rumah kemudian di suruh mengaku bahwa memang benar mengambil besi tersebut.

Tetapi Karena tidak mengaku dan karena korban memang merasa tidak pemah mengambil besi tersebut, lalu korban di tampar 2 kali menggunakan tangan dan juga di pukul menggunakan selang kemudian tangan dan matanya diikat dan di tutup menggunakan lakban berwama hitam lalu seluruh tubuhnya di pukul berkali – kali.

Semakin sore pendengeran korban semakin ramai suara orang yang tidak di kenalnya, lalu mendengar seseorang berkata WAH INI MAKANAN lalu setelah itu kembali korban Asnadi di pukuli dan mulut di tutup menggunakan Plastik.

Lalu korban mendengar seseorang menelfon dan berkata Bos ini maling besinya, kemudian Bos menjawab Ganteng juga ok, lalu korban kembali di pukuli dan di jambak.

Sekira pukul 20.00 Wib mata Korban di buka dan dirinya melihat kurang lebih ada 20 orang yang ada di seputarannya.

Kemudian Korban di bawa ke Polsek Muntok sekira pukul 21.00 Wib menggunakan mobil TRUCK dan akhirnya di kembalikan ke rumah adik perempuannya.

Saat itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira membenarkan tentang adanya laporan ini serta berjanji akan mengungkap perkara ini dengan memulai melakukan penyelidikam dan memanggil para saksi.

“Memang benar, kami telah menerima laporan terkait penculikan dan penganiayaan ini. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, kami juga telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap para terduga dan saksi-saksi.

Doakan semoga perkara ini segera terungkap dan terselesaikan. Ujar AKP Ecky Widi Prawira.Senin (01/04)

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!