BANGKA —
Penagan — Ditpolairud Polda Babel dikabarkan bongkar dan tertibkan penambangan ilegal diperairan Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai sumber di masyarakat desa Penagan. Minggu, 28/4/2024.
Salah satu warga masyarakat AG mengatakan kepada team media ini bahwa pada sabtu (27/04) sore, Penambangan di Perairan Desa Penagan dibubarkan.
“Kemarin sore bang, ada razia dari Ditpolairud Polda Babel.
Anggota sekitar 20 orang dan 6 Pron alat tambang diamankan”,Ujarnya.
Senada apa yang disampaikan AG, Hal inipun dibenarkan oleh Amin juga warga setempat , dirinya pun menegaskan dengan hal yang sama.
“Benar bang, ramai kemarin. belasan sampai dua puluhan penambang ikut diamankan”,terang Amin.
Ketika disinggung terkait koordinator dan pengamanannya, keduanya kompak diam.
Seperti diketahui, penambangan diperairan penagan merupakan salah satu penambangan yang selalu muncul dan diupayakan meski disana bukan merupakan zonasi penambangan, apalagi kabarnya lokasi ini merupakan komoditas sekxi bagi para pelaku tambang maupun koordinatornya dan meski telah beberapa kali dilakukan penertiban dan tindakan tegas dari APH.
Tak berhenti disini, team media pun melakukan konfirmasi kepada Ditpolairud Polda Babel, melalui Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Babel AKBP Todoan Gultom terkait adanya Penertiban dan penangkapan terhadap 6 Unit Pron Alat Tambang beserta 20 Penambang, namun hingga kini belum ada tanggapan yang didapat.
(Red)