Catatan-merah.com — Belinyu, Bangka — Bicara soal tambang timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung yang marak beraktivitas tidak ada hentinya.
Seperti yang terjadi wilayah penegakan hukum Mapolres Kabupaten Bangka, aktivitas pertambangan ilegal berkapasitas besar mengunakan Ponton Isap Produksi (PIP) yang diduga dimiliki oleh penguasaha tambang bernama Gayun yang beroperasi terang terangan tidak jauh dari sisi Jalan Alas Lubuk Lesung Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Rabu, (22/05/2024)
Dalam pantauan awak media dilokasi tertangkap kamera tambang Timah berskala besar jenis ponton tower (PIP) dan 1 (satu) unit alat berat Eskavator (PC) merk Hitachi warna orange yang diduga kuat dimiliki Gayun.
Berdasarkan informasi dari warga setempat yang diterima oleh awak media, Gayun si pemilik Ponton Isap Produksi (PIP) yang malakukan pertambangan di sisi jalan raya saat disambangi tak jauh dari lokasi membenarkan ponton isap dan satu unit berat yang terparkir dihalaman rumahnya tersebut adalah milik dirinya.
“Benar, ponton dan alat berat itu milik saya, dan saya sudah lama bermain timah pak”, ungkapnya.
Kuat dugaan hal ini terjadi adanya pembiaranpembiaran dari aparatur setempat maupun dari APH Mapolsek. Pasalnya menurut keterangan yang berhasil dihimpun, aktivitas di lokasi tersebut sudah sejak lama beroperasi.
Demi kepentingan Both cover pemberitaan awak media masih mengupayakan meminta konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah setempat Mapolres Kabupaten Bangka terkait adanya aktivitas ilegal yang beroperasi di sisi pinggir jalan Raya dengan terang terangan yang berpotensi terjadi ada ya pembiaran.
(Redaksi/Selamat Mahendra)