Sudah Sejak Lama Pabrik Miras Milik Jongki Beroprasi Hingga Kini Memasuki Tahun Politik

  • Bagikan

Catatan-merah.com — Merawang, Sungailiat Bangka — Rumah JO (46) warga

Jl. Songhin, Desa Dwi Makmur, Kecamatan Merawang Sungailiat Kabupaten Bangka hingga kini di tahun politik masih beroperasi.

Ket. Kediaman Jongki dan Pabrik Miras

Marak nya aktivitas pabrik beralkohol minuman keras (Miras) jenis arak ini adalah salah satu pabrik arak terbesar di wilayah penegakan hukum Kabupaten Bangka.

Hal ini berawal dari laporan warga masyarakat setempat yang merasa resah dengan kehadiran aktivitas pabrik penyulingan miras jenis arak yang berada dibelakang rumah Jongki .

Mendapati hal ini, saat wartawan menyambangi lokasi tersebut pemilik rumah sekaligus pemilik pabrik arak jongki membenarkan adanya aktivitas penyulingan miras jenis arak dan kepada wartawan ia mengatakan bahwa dirinya hanya memproduksi arak dengan volume kecil.

” Aok pak, kami hanya partai kecil jual arak ini”,ungkapnya.

Di lokasi terpantau asap mengepul jelas keluar dari belakang rumahnya sekaligus pabrik yang diduga aktivitas penyulingan sedang berlangsung, sayangnya saat awak media hendak mengambil dokumentasi, si pemilik pabrik Jongki tidak memberi izin. Rabu, 22/05/2024.

Mendapati adanya pabrik miras tidak mengantongi izin, awak media mencoba menggali lebih dalam dengan mengupayakan meminta tanggapan kepada APH Mapolres Kabupaten Bangka perihal terkait yang beroperasi sudah sejak lama hingga kini ditahun politik masih melakukan aktivitas penyulingan miras jenis arak.

(Redaksi/Selamat Mahendra)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!