Catatan-Merah.com, Pangkalanbaru, Bangka Tengah – Tim Teknik area Manager Retail Babel, buka suara terkait dugaan tercemarnya air di beberapa rumah warga di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah oleh BBM. Selasa, (30/8/2024)
Independent contractor PT. Ardina Prima, Musa selaku tim tehnik menegaskan, sementara fenomena tersebut bukan akibat kebocoran SPBU 24.33.11.15 yang letaknya tak jauh dari permukiman warga.
Musa menuturkan, berdasarkan pemantauan di 7 sumur tangki SPBU juga tidak ada kebocoran dan kontaminasi.
“Sementara sejauh ini tidak ada kebocoran dari SPBU, pemeriksaan di 7 tangki sumur pantau SPBU juga tidak ada kontaminasi,” ujarnya saat jumpa pers di areal SPBU.
Diduga Tercemar BBM
Adeka Sangtraga Sales Area Manager Retail Babel mengatakan, agar tidak lagi terulang dugaan tersebut, pihaknya akan berkomunikasi dengan dinas terkait dan pihak SPBU. Agar melaporkan dokumen-dokumen dukungan berpriodik, persemester maupun pertahun.
“Untuk Antisipasinya, dokumen-dokumen dukungan itu penting, yang dilaporkan berpriodik, persemester maupun pertahun agar kita bisa mengantisipasi gejala-gejala kebocoran dari tangki dan sebagainya”katanya.
Untuk pencegahannya.
‘Kami akan bekerjasama dengan instansi terkait maupun DLH untuk merutinkan kembali yang sudah bagus. Bisa di perkuat, lagi dan tentunya akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)”imbuhnya.
Pertamina Tutup Sementara SPBU
Menurutnya, Pihaknya masih terus memeriksa fenomena rumah warga terkontaminasi BBM dan menutup sementara SPBU 24.33.11.15.
“Selanjutnya, selain instansi terkait kami akan berkoordinasi dengan APH dan terus melakukan tindakan lebih lanjut, dan SPBU ditutup sejak tanggal (17/7) hingga batas waktu belum bisa di tentukan, hingga hasil uji keluar dari dinas terkait, pemangku wewenang apakah SPBU sudah layak beroperasi atau tidak,” pungkas Adeka.
Dikesempatan yang sama, menindak rangkaian kegiatan sebelumnya hasil dari laporan yang masuk pada 5/7/2024. Melalui Rewi. S, selaku Tim Gakkum DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sekaligus yang mewakili DLHK Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menegaskan.
DLHK Provinsi Bangka Belitung dan DLHK Kabupaten Bangka Tengah sudah menurunkan Tim dalam rangka menindak lanjuti laporan yang masuk.
“Jadi hari ini, rangkaian kegiatan selanjutnya yaitu menindaklanjuti laporan yang masuk.
Sebelumnya, kami sudah beberapa kali melakukan mpenanganan-penanganan, hingga kini kami masih dalam tahap pengumpulan data dan infirmasi.
Karena hal ini sudah tanggung jawab hukum ya.. Jadi kami tidak serta-merta menindak hanya karena laporan masyarakat, kalau di sini sumbernya. Itu tidak bisa.
Kami harus betul-betul memvalidasi apakah memang terjadi benar kebocoran.
Walaupun tadi sudah kita saksikan bersama, sudah kita uji 24 Jam tidak ada kebocoran. Namun kami akan melakukan tahap selanjutnya, mencari titik celahnya.
Namun tidak di temukan kebocoran, kami akan melakukan uji kembali. Uji tanah dan mengambil sample di beberapa titik agar nanti di uji lab kembali,”imbuhnya.
Tidak berhenti disitu, Rewi juga menegaskan, perizinan SPBU ini di terbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
“Perlu digaris bawahi, perizinan ini di terbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam hal ini kami membantu mereka melakukan pengawasan. Kami support kawan-kawan di Bangka Tengah, dan kami akan membantu mengawal kasus ini sampai tuntas.
Kami DLHK Provinsi khususnya, bekerja profesional dan objektif. Kami tidak bisa menganalisa sesuatu tanpa data, hingga kami menemukan titik data itu sampai dimana, “tegas Rewi.
Terkait penanganan.
“Selain beberapa penaganan yang sudah disebutkan, ada beberapa penanganan Darurat yang akan kita lakukan.
kita sedang mengupayakan, ke Pihak Pertamina, juga Pengelola SPBU agar masyarakat mendapat bantuan.
Apakah berupa suplay air bersih, atau di buatkan sumur bor di rumah-rumah warga yang diduga terdampak. Dan hal ini sedang kami konsolidasi dengan masyarakat melalui Kepala Desa.
Harapan kami lebih cepat lebih baik, supaya hal ini segera tertangani dan terjawabkan.
Kami tidak akan berhenti disini, kami akan terus mengawal sampai tuntas dan betul-betul memastikan sumbernya berasal dari mana.
Untuk sementara, seperti yang kita saksikan, hasil dari hidrotes tidak terjadi kebocoran dan itu masih tersegel.
Dan terkait uji tanah, selanjutnya akan kita bawa ke lembaga uji lab yang terakreditasi di luar pulau Babel, Karena DLHK khususnya Babel belum ada alat untuk menguji hal ini,”Terang Rewi.
Sebelumnya, heboh pengakuan warga sekitar, yang mempersoalkan air di rumahnya tercampur BBM, berbau menyengat seperti Pertalite yang diduga akibat adanya kebocoran penampungan Tangki BBM di bawah tanah.
Namun hal ini diduga di manfaatkan oleh pihak lain yang dengan sengaja menggiring opini melalui pemberitaan yang tidak berimbang. Yang berbunyi.
“AROGANSI KASIE GAKKUM DLH PROV. BABEL HINGGA DLH KAB. BATENG TIDAK TRANSPARAN ATAS HASIL UJI LAB, KAPOLDA BDAN KEJATI BABEL DIHARAPKAN LAKUKAN PENYIDIKAN ATAS PENCEMARAN AIR SUMUR WARGA”
Hal ini di sanggah oleh Rewi. Pasalnya produk pemberitaan tersebut tidak objektif dan terkesan menggiring opini sepihak.
“Saya berharap ke teman-teman wartawan agar lebih objektif, jangan menggiring opini kepada sesuatu hal yang belum tentu begitu adanya.
Bantu kami, masukan dan saran dari pihak pelapor dan juga lembaga yang kompetensi lainnya termasuk media, Berikan informasi seterang – terangnya kepada masyarakat, bahwa disini kami tidak ada keberpihakan kepada siapapun.
Tidak berpihak kepada pelapor juga kami tidak berpihak kepada terlapor. Kami inginnya berjalan sesuai koridor kami, Ingin memastikan sumber cemarnya di mana?
Kami harap, bantu kami, dukung kami, kita selesaikan masalah ini sampai selesai. Supaya ada solusi terbaik bagi masyarakat dan juga bagi pihak pengelola.
Saya pastikan terkait berita viral kemaren, “itu tidak benar” Karena saat itu tidak ada pihak media yang mengonfirmasi. Dan kedatangan kami saat itu, untuk mengambil uji sample sebagai pembanding.
Karena dasarnya kami di undang, diminta hadir. Karena yang dilakukan sebelumnya pada tahun 2023 tidak sesuai yang diharapkan. Jadi kami melakukan uji sample kembali.
Ternyata kami tidak di perkenankan untuk itu, sehingga muncul opini seperti yang berkembang saat ini dan itu bukan berasal dari pernyataan sikap kami.
Kami harap media menyajikan berita yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) seorang wartawan, jangan beropini sendiri,”tutup Rewi.
(Redaksi/CatatanMerah/Penulis Abie Projo)