Tersiar Kabar Erzaldi Ex Gubernur Babel Jadi Tersangka. Saat di Konfirmasi Kembali Erzaldi Belum Menanggapi

  • Bagikan

Catatan-Merah.Com, Bangka Belitung – Tersiar kabar mantan Gubernur Babel jadi tersangka. Saat kembali di Konfirmasi kejelasan kabar tersiar, Erzaldi Belum Menanggapi. Minggu, 25 Agustus 2024.

Kasus korupsi besar yang melibatkan PT Timah Tbk dan beberapa pengusaha pertambangan hingga Instansi terkait Dinas ESDM Kepuluan Provinsi Bangka Belitung membuat heboh jagat raya dengan kerugian Negara mencapai Rp. 300 T.

Dalam perkara tersebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan beberapa tersangka.

Kini kembali mencuat ke permukaan, tersiar kabar bahwa Erzaldi Rosman Djohan, mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di lansir dari Porosjakarta.com edisi 23 Agustus 2024, di sebutkan Erzaldi Rosman Djohan diduga terlibat dalam Skandal Korupsi besar Tata Niaga PT Timah dan lahan jadi tersangka oleh pihak Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini, sudah ada empat mantan anak buahnya yang telah menjadi tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 300 triliun tersebut.

Dalam kasus ini, dua dugaan tindak pidana korupsi besar terungkap, yakni terkait Tata Kelola Pertimahan dalam IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dan Penyalahgunaan Izin Pemanfaatan Lahan Hutan Produksi di Kota Waringin, Kabupaten Bangka, tahun 2018.

Kedua kasus ini mengaitkan nama mantan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.

Perhatian publik kini tertuju pada Erzaldi yang diduga kuat memiliki peran signifikan dalam skandal tersebut.

Sebelumnya, sejumlah pemuda yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa Jakarta melakukan demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin, 19 Agustus 2024.

Mereka menuntut agar Erzaldi Rosman Djohan segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang mengguncang Kepulauan Bangka Belitung ini.

Koordinator aksi dalam rilisnya menegaskan bahwa skandal korupsi PT Timah melibatkan banyak pihak, dan salah satu yang diduga bertanggung jawab adalah Erzaldi, mantan gubernur Bangka Belitung.

“Sebagai orang nomor satu di Bangka Belitung, tidak mungkin Erzaldi Rosman Djohan tidak terlibat karena semua terkait dengan aktivitas penambangan harus diketahuinya,” kata orator di depan Kejaksaan Agung.

Belly, salah satu orator aksi, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam membongkar skandal korupsi ini.” Namun kami tetap mengapresiasi Kejagung yang telah membongkar kasus ini,”ungkapnya.

Meskipun begitu, Belly mendesak agar Kejagung segera memeriksa Erzaldi Rosman Djohan, mengingat posisinya sebagai mantan gubernur yang bertanggung jawab atas tata kelola pertambangan di wilayah tersebut.

Desakan tersebut juga diperkuat oleh tuntutan agar pejabat lain di Bangka Belitung yang diduga terlibat turut diperiksa.

Para pejabat di Bangka Belitung juga harus diperiksa oleh Kejagung dan yang paling utama adalah Erzaldi Rosman Djohan,” tegas Belly.

Menindaklanjuti kabar menyala yang beredar simpang siur tersebut, untuk konsumsi publik. CatatanMerah.Com mencoba mengupayakan meminta konfirmasi kepada mantan Gubernur Babel. Namun melalui pesan whatsapp terkirim, hingga kini Erzaldi Rosman Djohan belum menanggapi. Pada 24 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB.

Hal ini makin menambah rasa penasaran  publik hususnya masyarakat Kepulauan Provinsi Bangka Belitung yang besar keingin tahuan di mana perkara kasus  ini bermuara.

(Redaksi/CatatanMerah/Abie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!