Lima Tahun Periode Pertama Babel di Pimpin Erzaldi, Belasan ASN Pemprov Jadi Tersangka Tipikor

  • Bagikan

CATATAN-MERAH.COM, BANGKA BELITUNG – Belasan ASN di Pemprov Bangka Belitung (Babel) jadi tersangka kasus korupsi. Mirisnyanya, belasan ASN Babel yang jadi tersangka terjerat di masa Preode pertama Provinsi Bangka Belitung di bawah kepemimpinan Erzaldi Rosman sebagai Gubernur Babel.

Teranyar, kasus korupsi Komoditas Timah Babel menjerat 4 (empat) orang Kepala Dinas (kadis-red) ESDM Babel sebagai tersangka. Dan yang terbaru yakni kasus korupsi Pemanfaatan Hutan Negara menjerat 1 (satu) orang mantan Kadis LHK Babel dan 3 (tiga) orang ASN Pemprov sebagai tersangka.

Sebelumnya, kasus serupa korupsi proyek di Dinas Pertanian Babel, menjerat satu orang Kepala Dinas Pertanian Babel dan satu orang ASN.

Selanjutnya, kasus korupsi Tunjangan Dewan Babel menjerat satu orang Sekwan Babel sebagai tersangka dan kasus korupsi proyek Rutin menjerat satu orang ASN sebagai tersangka.

“Di masa Gubernur Erzaldi belasan ASN Pemprov Babel jadi tersangka kasus korupsi. Coba anda (wartawan-red) hitung. Total ada 12 orang ASN sudah jadi tersangka kasus korupsi,” ujar salah ASN Babel yang minta indentitasnya untuk dirahasiakan ini, Rabu (4/9/2024).

“Apa tidak ngeri, ngeri lah kami (asn-red). Rasa-rasa mau mundur dari ASN kalau pak Erzaldi terpilih lagi jadi Gubernur,” Lanjutnya.

Terkait dengan hal ini, di lansir dari Babelterkini.com edisi 5 September 2024. Eks Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan menjawab.(*

(Redaksi/CatatanMetah/Abie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!