Kembali Diisukan, Laut Beriga Bakal di Tambang. Jorgi: Jangan Bawa BUMN Kalau Ingin Merebut Hak Nelayan

  • Bagikan
Ket. Foto unjuk rasa para mahasiswa dan masyarakat Desa Batu Beriga menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di laut Batu Beriga.

CATATAN-MERAH.COM, BATU BERIGA BANGKA TENGAH – Lagi-lagi tersiar kabar penambangan Timah di laut Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan segera di oprasikan oleh prusahaan plat merah PT. TImah Tbk. Namun, hingga saat ini masyarakat setempat masih tetap tegas menolak segala bentuk aktifitas pertambangan dilaut mereka. Hal ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat batu beriga dan sekitarnya. Rabu, (18/9/2024)

Beredar dalam informasi  tersebut, bahwa PT. Timah Tbk akan mengarahkan 8 CV yang akan melakukan penambangan di laut Desa Batu Beriga.

Menanggapi kabar tersebut, Jorgi salah satu pemuda asal Desa setempat yang secara terang-terangan menolak aktivitas tersebut mengatakan, hingga saat ini masyarakat desa batu beriga tetap menolak segala bentuk aktivitas pertambangan laut di laut mereka.

“Pada dasarnya masyarakat desa batu beriga sampai hari ini menolak seluruh aktivitas tambang laut di beriga, terlepas di kawasan tersebut ada iup PT timah” Ujar Jorgi.

Dirinya pun melanjutkan, penolakan itu di dasari karena masyarakat setempat adalah mayoritas nelayan dan mereka mengandalkan laut untuk menjadi mata pencaharian memenuhi kebutuhan hidup.

“Secara administrasi mereka (Red-PT timah) belum melengkapi berbagai izin seperti yang tertera pada point hak dan kewajiban di IUP PKKPRL PT Timah.
Mereka tidak memiliki AMDAL dan izin usaha berbasis resiko. Secara sosial tentu mereka sudah salah, di tambah lagi secara administrasi mereka kurang.

Jikalau dalam waktu dekat PT timah akan menambang disana dapat dipastikan PT Timah melakukan aksi tambang ilegal yang di dasari belum lengkap perizinan dan kami masyarakat tidak setuju.
Dapat di simpulkan bahwa PT timah melakukan maladministrasi”tuturnya.

Tidak sampai disitu, Jorgi menyebutkan, dasar penolakan masyarakat adanya 1000 lebih tanda-tangan masyarakat darii 1600 mata jiwa yang terdata di Desa Batu Beriga.

“Dengan adanya data tanda-tangan penolakan yang di simpan masyarakat berjumlah 1000 lebih ttd dari total 1.600 mata pilih sesuai data pemilu 2024, dapat juga di simpulkan bahwa penolakan masyarakat di angka 80%, tentu hal ini sangat kontras ketimbang dengan masa yang setuju laut kami di tambang.

Jikalau dasar mereka menambang untuk meningkatkan pendapatan Negara dan menyejahterakan masyarakat, yang jadi pertanyaan masyarakat yang mana?

Dengan tidak adanya tambang Timah masyarakat kami sudah sangat sejahtera. Kalau pun mereka bicara untuk keuntungan Negara yang berdampak pada masyarakat, perlu di garis bawahi kami masyarakat Desa Batu Beriga di anggap apa?

Bukankah BUMN hadir untuk meningkatkan pendapatan Negara dengan tujuan menyejahterakan masyarakat bukan malah memicu konflik dengan masyarakat.

Bahkan sampai hari ini, masyarakat mempertanyakan, Negara hari ini hadir sebagai apa? kok dengan mudahnya mereka dengan embel-embel BUMN dengan sepelenya ingin merebut hak nelayan kecil”tegas dan tutup aktifis muda.

(Redaksi/CatatanMerah/Abie)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!