BANGKA BELITUNG – Dari memulai memasuki tahapan hingga menjelang Pilkada serentak, cagub Erzaldi Rosman Djohan diguncang isu tak sedap tentang keterlibatan dalam beberapa perkara besar di bumi serumpun sebagai. Senin 24 November 2024.
Perihal ini bukanlah isapan jempol semata. Teranyar salah satu bekas anak buahnya mantan Kadis DLHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Marwan yang telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel dan kini berperan sebagai Justice Collaborator dalam pengungkapan perkara pemanfaatan lahan 1500 hektar.
Terbaru di Desa Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung terdapat sebuah spanduk berukuran kisaran 1 x 2 Meter bernarasi “Jika 01 Menang, Yuri Jadi Gubernur” terpajang dengan jelas. Ikhwal ini membuat konsumsi liar dari berbagai kalangan masyarakat Belitung maksud pesan tersirat dari narasi tersebut.
Menyikapi itu, Suhendar SH MM dari lembaga Hukum Indonesia (LHI) menilai jika Erzaldi menang Pilgub dan jadi tersangka, Yuri berpotensi naik jadi gubernur.
“Saat ini posisi erzaldi Rosman merupakan calon Kepala Daerah yang akan bertarung di Pilgub Babel 2024.
Posisi Erzaldi masih cukup kuat, dimana dia didukung beberapa partai dan popularitasnya pun masih masih cukup tinggi di provinsi Kepulauan Bangka Belitung”, ujarnya.
Namun demikian, Suhendar pun mengatakan, Erzaldi Rosman Djohan berpotensi tersandung kasus dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Di Indonesia ada aturan yang mengatur, dimana pada pasal 163 ayat (6), (7) dan (8) serta pasal 164 undang – undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, Bupati dan Walikota di jelaskan dalam hal calon gubernur atau Bupati terpilih ditetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Gubernur atau Bupati.
“Jadi apabila Erzaldi -Yuri menang kontestasi pilkada Babel 2024, mereka tetap di lantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Tetapi Jika memang sudah jadi tersangka maka tampuk kepemimpinan akan dilanjutkan oleh wakilnya dan Erzaldi tetap akan berhadapan dengan hukum yang berlaku”, lanjut Suhendar.
Diakhir penyampaian Sekjen Lembaga Hukum Indonesia inipun menegaskan bahwa semua bisa berubah.
“Ini hanya hitung-hitungan dan prediksi. Segala sesuatunya bisa berubah dan bisa jadi meski telah digembar gemborkan terlibat, ternyata erzaldi clear dan tidak terlibat dalam semua perkara yang diduga ada keterlibatannya, maka Kejati dan Kejagung pun bisa apa.
Dan semoga provinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap kondusif dan berhasil memilih pemimpin terbaik untuk 5 tahun kedepan”, pungkas Suhendar SH, MM.