PANGKALPINANG – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pangkalpinang tahun 2024 Melaksanaan tiga kegiatan proyek pembangunan di lokasi yang sama berada di lingkungan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pangkalpinang. Jum’at, 19 Desember 2024.
Namun tiga kegiatan besar dengan anggaran miliaran rupiah ini hanya di kerjakan oleh dua perusahaan sebagai penyedia jasa (Kontraktor)
Ihkwal ini di duga Instansi terkait tidak transparan.
Pasalnya salah satu papan informasi tidak terlihat jelas nama prusahaan sebagai penyediaan jasa (Kontraktor) dikarenakan sengaja di tutup dan dilumuri tanah lumpur.
Meski layanan pengadaan barang dan jasa sudah memakai elektronik, tetapi, tetap saja proyek-proyek terlihat jelas diduga banyak yang bengkok alias menyimpang dari aturan.
Kuat dugaan kegiatan ini adanya indikasi praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Seperti yang terjadi dalam pekerjaan pembangunan Gedung bangunan Industri (revitalisasi sentral IKM/Pembangunan sarana pruduksi) tersebut.
Tidak sampai disitu, dalam pengurukan lokasi lahan bangunan yang berair dan bergambut, diduga tidak sesuai sesuai juknis spesifikasi kepadatan tanah uruk
untuk dilakukan pembangunan yang dikerjakan oleh dua penyedia jasa (Kontraktor) CV Bintang Graha Lestari dalam kegiatan Persiapan Pembangunan Rumah Produksi Pangan pada 2 April 2024 dan CV Rian Jaya selaku (kontraktor) dalam
Kegiatan Belanja Modal Bangunan Industri pada tgl 11 Juli 2014.
Hal ini menyebabkan di beberapa titik bangunan yang baru saja selesai dibangun mengunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah mulai terlihat ada keretakan.
Menindaklanjuti hal ini, Dinas Koperasi / UMKM dan Disprindagkop Kota Pangkalpinang melalui Andika Saputra saat di hubungi melalui sambungan telepon hingga pesan whatsapp belum memberikan tanggapan perihal terkait. Senin, 23 Desember 2024. Pukul 03.11 WIB.
Untuk diketahui proyek penimbunan tanah puru senilai Rp, 893.000.000,00,. Miliar Rupiah dan Pembangunan Rumah Pangan Senilai Rp, 5.347.879.000,00,. Miliar Rupiah.
Pantauan Cacatanmerah di lokasi, Proyek Penimbunan Tanah Puru tanpa menggunakan cerucuk tersebut baru diselesaikan tiga bulan dikerjakan dan talud tidak terpasang di semua sisi lahan yang dibangun terkesan teburu-buru yang berdiri di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) mulai terlihat longsor akibat pasang surut air laut. (Abie)