PANGKALPINANG – Meski layanan pengadaan barang dan jasa sudah memakai elektronik, tetapi, tetap saja proyek-proyek terlihat jelas diduga banyak yang bengkok alias menyimpang dari aturan.
Diberikan sebelumnya, Pengawas pelaksana maupun kontraktor lebih memilih menghindar dan bungkam saat di datangi wartawan.
Pasalnya
Proyek pembangunan gedung dan pagar Kantor Bahasa yang berada di kompleks perkantoran pemukiman terpadu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan anggaran milyaran rupiah berpotensi molor. Edisi, Rabu 14 November 2024.
Penyebabnya mereka diduga mengalami deviasi (penyimpangan) berupa keterlambatan.
Sebelumnya menindak lanjuti ikhwal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berfungsi sebagai penghubung antara PA/KPA dan penyedia, Juga berperan dalam proses identifikasi kebutuhan menghasilkan spesifikasi dalam pekerjaan Pembangunan Gedung dan Pagar Kantor Bahasa saat dikonfirmasi terkesan menutup-nutupi.
Saat dihubungi dirinya mengarahkan awak media untuk menghubungi Team Leader Konsultan Pengawas CV Tata P’Setya.
“Mohon maaf baru merespons. Kami sedang ada pendampingan Tim Itjen Kemendikbudristek.
Jadwal pekerjaan yang Bapak tanyakan sesuai dengan jadwal yang tertera di papan informasi pekerjaan di lokasi pembangunan, yaitu 109 hari kalender.
Untuk informasi lebih lanjut Bapak bisa menghubungi _Team Leader_ Konsultan pengawas kami dari CV Tata P’Setya. Terima kasih”, ujar iksan.
Tidak sampai disitu, ketika kembali disibggung yang berwenang dari Team Leader Konsultan Pengawas dari CV Tata P’Setya yang di maksud, Iksan PPK proyek terkesan bungkam.
Belakangan baru diketahui Leader Konsultan Pengawas dari CV Tata P’Setya adalah sosok pria berinisial GST. Saat di hubungi, GST menyampaikan proyek tersebut sudah berjalan 48 % (Persen) pekerjaan.
“Baru 48%”, Singkatnya. (11/12/24) 14.20 Wib melalui pesan whatsapp.
Pantauan Catatan-merah.com pada Selasa, (31/12/24). Pembangunan gedung dan pagar Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berlokasi di lingkungan perkantoran Pemprov Babel Air Itam Kota Pangkalpinang, masih terpasang kokoh papan informasi proyek benilai kontrak Rp, 15.832.689.500.00 Miliar Rupiah, dengan waktu pelaksanaan 109 hari kalender. Namun tidak mencantumkan tanggal dimulainya kegiatan.
Mendapati perihal untuk tidak lumrah tersebut, melalui GT selaku Konsultan pengawas Proyek yang bersumber dari Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN), yang dikerjakan oleh pelaksana PT. ELAINE KARYA ABADI saat kembali di dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, tidak lagi memeberikan tanggapan. Selasa, (31/12/2024) 13.36 Wib.
Berdasarkan informasi beberapa awak media yang menyambangi lokasi proyek tersebut, Kamis, (2/1/25) kini papan proyek yang sebelumnya terpasang kokoh di pos penjagaan mendadak hilang raib tidak terlihat.
(Abie)