BANGKA TENGAH – Salah satu Mitra PT. Timah Tbk, CV Alam Memberi Rejeki diduga melakukan intimidasi terhadap warga masyarakat Tanahmerah berupa pemukulan dan penganiayaan. Jum’at, (7/3/2025)
Berawal dari permintaan NR dan MR warga masyarakat Tanahmerah Desa Kedimpel, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah yang meminta agar aktivitas penambangan yang dilakukan oleh Mitra PT.Timah Tbk, CV. Alam Memberi Rejeki (AMR) di wilayah perairan Tanah Merah membawa dampak peningkatan ekonomi masyarakat setempat bukan hanya menerima dampak kerusakan alam yang ditimbulkan akibat penambangan yang dilakukan.
Tidak sampai disitu, warga Tanah Merah menilai CV. AMR diduga memonopoli dalam melaksanakan penambangan di wilayah perairan Tanah Merah.
Namun, permintaan warga berujung intimidasi berupa ancaman bahkan penganiayaan hingga pengrusakan terhadap warga yang diduga dilakukan oleh pihak CV. Alam Memberi Rejeki.
Tragedi tersebut terjadi di tengah pemukiman perkampungan Tanah Merah yang disaksikan ratusan warga masyarakat setempat Kamis (6/3/2025) Jum’at malam.
Hal ini menimpa N warga Tanah Merah. Kepada catatan-merah.com dirinya menceritakan menjadi korban kekerasan pemukulan.
“Aok bang, saya korban pemukulan,,ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut, korban N meminta agar PT. Timah Tbk mencabut izin operasional CV. Alam Memberi Rejeki (AMR) yang melakukan penambangan di perairan Tanah Merah.
“Harapan ku dan warqa si, agar PT. Timah tidak meqijin kan lagi pihak CV. AMR menambang di dusun kami.
Karna adanya CV tersebut yang membuat gaduh, keributan antar warqa, yanq semula adem ayem sekarang jadi kacau. Kami masyarakat Tanah Merah mengijinkan jika permintaan masarakat bisa di penuh oleh PT. Timah dan denqan cara mussawarah”,Ujarnya.
Hal senada juga di utarakan M korban perusakan yang diduga juga dilakukan oleh pihak CV. AMR. Saat di wawancarai
dirinya berharap agar ada jaminan keamanan dari Kepolisian dan pihak terkait termasuk dari PT. Timah Tbk selaku pemegang IUP agar kejadian ini tidak terulang kembali serta melakukan proses hukum kepada pelaku agar ada efek jera.
“Kalau tidak di ganti Mitra nya, apa jaminan yang diberikan oleh PT. Timah? Kalau hal ini tidak terulang kembali. Wajarlah kami masyarakat mengeluh dengan aktivitas tambang karena kami yang terdampak.
Saya berharap APH melakukan proses hukum terhadap mereka yang telah melakukan intimidasi pemukulan dan penganiayaan serta pengancaman”,tutur nya.
Korban pemukulan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh pihak CV. Alam Memberi Rejeki
1. Korban Pemukulan :
– Nama : N
– Tempat Tanggal Lahir : 12-04-1983
– Alamat : RT. 06 Dusun Tanah Merah
2. Korban Pengrusakan
– Nama : M
– Tempat Tanggal Lahir : 02-05-1992
– Alamat : RT. 05 Dusun Tanah Merah
Adapun terduga pelaku pemukulan :
1. Nama : RS
2. Alamat : Rt. 06 Dusun Tanah Merah
Adapun terbuka pelaku pengrusakan:
1. Nama : DB alias MN
2. Alamat : RT. 06 Dusun Tanah Merah
Pasca terjadi insiden tersebut, keresahan warga Tanahmerah mulai terlihat dan membuat situasi wilayah Tanahmerah menjadi tidak kondusif, sehingga ketakutan menghantui warga masyarakat setempat.
Menindak lanjuti tragedi tersebut, awak media masih menggupayakan menghubungi Aparat Penegak Hukum (APH) guna meminta langkah selanjutnya guna mengantisipasi meluasnya kejadian serupa agar wilayah Tanah Merah kembali kondusif. (Abie)