Timses Ustad Dede  Diduga Terciduk Praktik Politik Uang, Agama Cuma Jadi Tameng!

  • Bagikan

CATATAN-MERAH.COM, PANGKALPINANG – Pilkada ulang 2025  Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang tercoreng, pasalnya dugaan praktik politik uang kembali menyeruak. Kali ini, sorotan publik tertuju pada pasangan calon nomor urut 4, Basit–Dede.

Ironisnya, nama Ustad Dede yang selama ini dikenal sebagai ulama dan kerap mengingatkan umat tentang haramnya money politik, justru terseret melalui dugaan keterlibatan tim pemenangannya.

Mengutip KBO, Seorang warga Pasir Garam, Kecamatan Pangkalbalam, bernama Ichsan mengaku ditawari uang oleh seorang perempuan bernama Sela (30), yang diketahui sebagai kader sekaligus bagian dari tim pemenangan Basit–Dede.

“Sela datang membawa dua amplop berisi masing-masing Rp150 ribu. Uang itu diberikan dengan pesan agar saya dan istri memilih pasangan Basit–Dede,” ungkap Ichsan saat diwawancarai KBO Babel, Senin (25/8/2025).

Namun, Ichsan menegaskan dirinya menolak praktik haram tersebut.
“Total Rp300 ribu sempat saya terima, tapi langsung saya kembalikan. Sebagai seorang Muslim, saya berkomitmen menolak politik uang karena jelas dilarang agama,” tegasnya.

Cabut Dukungan Partai Ummat

Pengakuan Ichsan mengejutkan publik karena ia tidak hanya seorang warga, tetapi juga Ketua Partai Ummat Kota Pangkalpinang. Partai Ummat sendiri tercatat sebagai salah satu pengusung pasangan Basit–Dede.

Atas kejadian ini, Ichsan langsung menyatakan pencabutan dukungan politiknya.

“Hari ini saya resmi mencabut dukungan kepada paslon nomor urut 4 Basit–Dede. Mereka telah memberi contoh buruk, mengajarkan ketidakjujuran, dan melanggar komitmen yang seharusnya dijaga,” ujarnya lantang.

Lebih jauh, Ichsan memastikan langkah ini bukan sekadar sikap politik, tetapi juga akan dibawa ke ranah hukum. Ia berjanji segera melaporkan dugaan politik uang tersebut ke Bawaslu Kota Pangkalpinang, lengkap dengan bukti rekaman CCTV dan dua saksi yang melihat langsung peristiwa itu.

Hingga berita ini diturunkan, Sela yang disebut-sebut sebagai kader Partai NasDem sekaligus bagian dari tim Basit–Dede, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi media juga tidak mendapat jawaban.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pasangan Basit–Dede, terutama bagi Ustad Dede yang selama ini dikenal vokal menentang politik uang. Publik menilai, praktik semacam ini tidak hanya melanggar aturan hukum dan demokrasi, tetapi juga menodai nilai-nilai agama yang kerap disuarakan sang ulama.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Jika terbukti, konsekuensi hukum dan sanksi politik diyakini akan menjadi pukulan telak bagi pasangan Basit–Dede di tengah ketatnya persaingan Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025. (SAF)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!