APH Kabupaten Bangka Tengah Terkesan tak berkutik Meski Wilayah Hukumnya Diobok-obok

  • Bagikan

Catatan-merah.com

Koba, Bangka Tengah

Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terkesan tak berkutik meski wilayah hukum nya di obok-obok penambang liar. Pasalnya keberadaan penambang liar yang beraktivitas sejak satu minggu yang lalu menjarah pasir timah dikolong Marbuk eks PT. Koba Tin, hingga kini makin merajalela meski APH setempat melalui Kapolres AKBP Dwi Budi Murtiono,S.I.K.,M.H sudah memberikan tanggapan terkait perihal tersebut.

Diberitakan sebelumnya dari beberapa media yang ada di Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kapolres AKBP Dwi Murtiono sudah memberikan tanggapan hingga mengucapkan rasa Terimakasihnya atas adanya konfirmasi dan laporan perihal terkait. Senin, (1/4)

Aktivitas tambang ilegal kolong marbuk. Senin (1-04-2024)

Namun demikian bukannya membuat para penambang liar bernyali kecut malah faktanya makin Merajalela.

Baca.

Terpantau pada Rabu sore, (3/4) suara mesin makin berderu terdengar dari kejauhan dan sangat jelas dari rumah warga yang tak jauh dari Kolong Marbuk Eks, PT. Koba Tin yang dijarah tersebut. Perihal itu dipastikan dan dibenerkan oleh warga masyarakat setempat YS. Kepada wartawan ia menerangkan.

” Malam tadi agik begawe bang, malah suara mesin makin jelas terdengar, ni sore juga mulai begawe terdengar dari seru suara mesin”jelasnya.

Lebih lanjut YS menuturkan, apabila hal tersebut tidak mendapat tanggapan dari APH Polres Bangka Tengah, YS beserta warga lainnya akan mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pemberhentian secara paksa.

” Kalau APH tidak mau tanggap dan dak de nyali karena ada hijau (oknum institusi) kami bersama warga disini akan datang untuk memberhentikan dangan demo”, tutupnya.

Berbekal dari informasi ini wartawanpun mencoba untuk menyambangi lokasi, ternyata benar dilokasi terpantau suara deru mesin tambang yang berlomba-lomba bersahutan yang memekikkan gendang telinga yang bersumber dari mesin tambang berjenis PIP berskala besar.

Satu dari pekerja tambang HR asal warga pendatang Slapan saat berkesempatan dibincangi mengatakan, selagi oknum dilokasi tidak memberikan aba – aba untuk berhenti, maka meraka (penambang) akan terus melakukan kegiatan penambangan dikarenakan untuk bisa bekerja dilokasi tersebut para penambang sudah mengeluarkan sejumlah dana Konfensasi yang telah ditentukan oleh pihak koordinator (Oknum).

“Selagi bang Robet dan tim panitia tidak nyuruh berhenti, kami pun tetep kerja bang. Karena untuk kerje disini kami bayar duit masuk”,paparnya.

Kembali disinggung berapa besaran dana yang dikeluarkan agar bisa bekerja, HR pun enggan berkomentar lebih jauh dan memilih pergi meninggalkan wartawan.

Diduga adanya pembiaran dari APH wilayah setempat, APH Kabupaten Bangka Tengah
Melalui Kapolres AKBP Dwi Murtiono kembali dikonfirmasi terkait dugaan adanya pembiaran tersebut, namun kendati demikian hingga kini belum memberikan tanggapan.

Dari sisi penegakkan hukum, Mapolda Kep. Provinsi Bangka Belitung (Babel) melalui Kapolda Irjen. Pol. Tornagogo Sihombing masih diupayakan untuk dimintai tanggapan terkait merajalelanya para penambang liar hingga membuat (APH) penegakan hukum wilayah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terkesan tak berkutik. (3/04/2024)

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!