Merasa Kebal Hukum Mantan Oknum TNI Diduga Backup Tambang Ilegal Hingga Tantang APH

  • Bagikan
Foto. Puluhan pontton isap tambang ilegal

SUNGAILIA, BANGKA – Perairan pesisir pantai kawasan industri laut Jelitik Rambak Sungailiat Kabupaten Bangka digasak puluhan penambang timah ilegal. Ironisnya, puluhan ponton tambang timah ilegal tersebut beraktivitas tepat dialiran tak jauh dari darmaga Jelitik. Selasa, 13 Mei 2025.

Informasi terhimpun menyebutkan aktivitas tersebut sudah berlangsung sejak lama, diduga di koordinator mantan oknum TNI selaku Bang Jago.

Perihal ini disampaikan JN salah satu masyarakat nelayan setempat. Kepada catatan-merah.com dirinya mengemukakan beberapa aktor di balik beraktivitas puluhan tambang ilegal yang menggasak kawasan industri tersebut.

“Aktiitas tambang di pesisir pantai dekat damaga jelintik rambak itu, selain menyebabkan air laut ikut tercemar juga memicu konflik.
Selain itu puluhan Ponton menutupi aliran disitu yang kini sudah dekat dan terang-terangan menambang di tepi, dipinggir daratan pantai, sebagai nelayan ini kami terganggu pak.

Kordinator nya Suharto, dia malah berteriak paling lantang agar aktivitas tersebut tetap berjalan. Selain itu ada Hendrawanto alias Een yang secara terang-terangan bersurat ke Gubernur dan Polda Babel agar aktivitas dilokasi tersebut dilegalkan. Nah, yang membuat konsep surat itu Gusnari pegawai ASN Bubus Panca, “Beber JN.

Ket. Foto Sekrencood potongan vidio Suharto (Kemeja putih) beserta rombongan penambang ilegal berseteru dan berselisih dengan warga yang menolak adanya aktivitas tambang dilokasi pantai pesisir kawasan industri Jelintik Rambak.

Sosok Suharto yang tak lain oknum TNI makin mencuat, pasalnya melalui rekaman sebuah vidio berdurasi 09.41 detik, terlihat Suharto mengomandokan puluhan penambang mendatangi warga yang keberatan adanya aktivitas pertambangan dilokasi tersebut.

Dihadapan warga yang menolak, dirinya lantang mengatakan agar aktivitas pertambangan tersebut tetap berjalan. Tidak sampai disitu, terlihat Suharto sedang menelpon seseorang, terkesan kebal Hukum Suharto dengan tegas menyebut dirinya adalah seorang Praktisi Hukum dan meminta kepada lawan bicaranya melalui sambungan telepon agar dirinya dilaporkan ke APH Mapolres maupun Mapolda apabila aktivitas tambang dihentikan.

“Saya ini pengacara, Silakan laporkan ke Mapolres maupun Mapolda”,tantang Suharto kepada lawan bicara di telepon.

Mendaapati informasi ini, melalui sambungan telepon WhatsAp, mantan TNI Suharto saat di hubungi catatan-merah.com membenarkan perannya sebagai koordinator dalam aktivitas ilegal tersebut. Namun dirinya berkilah peran itu dilakoni bukan saat ini, melainkan tiga bulan yang lalu.

“Aok dindo, tapi itu la lama tiga bulan lalu. Sejak ada hinbauan dari wakapolda di suruh berhenti, saya mundur. Jadi saya tidak lagi, sekarang ada orang lain yang urus. Nanti kalau ke sungailiat kita ngopi-ngopi la dindo”, ujarnya.

Tidak sampai disitu, terkesan lempar batu sembunyi tangan, dirinya malah menjual nama salah-satu oknum dari Institusi Y yang menurut Suharto menjadi back-up aktivitas ilegal tersebut peganti dirinya.

“Sekarang di urus (Red-oknum) dindo dengan sistem cantingan”,tuturnya.

Mendapati kejanggalan dari  pernyataan  yang dihembuskan oleh Suharto, media ini mencoba mencari jawaban dari permainan  teka – teki yang dilontarkan Suharto melalui oknum dari institusi Y yang sebut-sebut Suharto sebagai koordinator pengganti dirinya. Namun, saat dihubungi cacatan-merah.com oknum yang gadang – gadangkan Suharto sebagai koordinator  malah terkejut, pasalnya dirinya tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan tersebut hingga namanya terkesan di coplok .

“Apa apa orang itu, saya juga gak tau ada tambang disitu bang. Kenapa nama ku di bawa-bawa. Kirim nomornya bang, biar ku telrpon orang itu,” Singkatnya.

Ket. Surat permintaan atas nama Hendrawanto alias Een meminta Gubernur dan Kapolda agar aktivitas wilayah pesisir pantai kawasan industri dilegalkan dengan tebusan Pj Bupati dan Kapolres Bangka yang dikonsep oleh Gusnari.

Di kesempatan berbeda Hendrawanto alias Een sosok aktor yang berperan meminta aktivitas tambang ilegal dikawasan pesisir pantai kawasan industri kepada Gubernur dan Kapolda Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) agar penambangan tersebut dilegalkan dengan tebusan Pj Bupati dan Kapolres Kabupaten Bangka masih dalam upaya untuk dihubungi. Permintaan ini dituangkannya dalam surat permintaan tertulis tertanggal 5 Mei 2025.

Mirisnya surat rekomendasi permintaan tambang ilegal tersebut dikonsep dan di buat oleh Gustari oknum ASN DLHK Babel yang berttugas di UPTD Bubus Panca wilayah Kabupaten Bangka yang semestunya berkewajiban menjaga lingkungan dari semua bentuk praktik ilegal yang berpotensi merugikan.

Melalui sambungan telepon, Gustari saat di konfirmasi tidak menampik bahwa surat edaran tersebut di buat dan di konsep oleh dirinya. Namun, kepada media ini dirinya berdalih  tidak mengetahui  tambang ilegal dilokasi pantai kawasan industri Jelitik tersebut sudah berjalan kendati belum mendapatkan restu sesuai permintaan Hedrawanto alias Een.

“Aok bener ku yang konsep dan buat, tapi ku dak tau kalau para penambang la begawe. Ku pernah katakan kepada Een, sebelum begawe kumpul dulu para penambang itu. Tetapi mereka la begawe. Ku dak tau”, ujar Gustari.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, awak media ini masih mengupayakan mengonfirmasi Kapolres Kabupaten Bangka guna meminta tanggapan perihal terkait yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan sesama warga Jelintik Rambak hingga disinyalir  menyebabkan tercemarnya  lingkungan sertai merusak  pesisir kawasan industri tersebut. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!