Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin Sambut Kunjungan Kepala Imigrasi

  • Bagikan

CATATAN-MERAH.COM, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menerima kunjungan resmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Kumaidi, di ruang kerjanya pada Selasa (11/11/2025). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan agenda utama membahas penguatan kerja sama di bidang keimigrasian melalui nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kantor Imigrasi.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya terkait urusan administrasi dan keimigrasian. Wali Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa Pemerintah Kota siap mendukung penuh upaya Kantor Imigrasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

“Kami pemerintah kota sangat senang atas kedatangan Kepala Kantor Imigrasi beserta jajaran. Kunjungan ini menjadi momentum baik untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama, demi memberikan manfaat bagi masyarakat Pangkalpinang,” ujar Prof. Udin.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota akan menindaklanjuti pembahasan ini dengan kunjungan balasan ke Kantor Imigrasi. “Kami akan menyiapkan seluruh kebutuhan yang diperlukan agar kerja sama ini segera diformalkan dalam bentuk MoU dan segera ditandatangani,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Kumaidi, menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari Wali Kota. Dalam kesempatan itu, ia memperkenalkan diri karena baru tiga bulan bertugas di Pangkalpinang. Ahmad menegaskan komitmennya untuk mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan imigrasi yang cepat, transparan, dan ramah masyarakat.

“Tujuan kunjungan ini adalah untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kantor Imigrasi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Kami ingin memastikan bahwa kerja sama yang sudah terjalin, khususnya melalui program Kelurahan Binaan Imigrasi, dapat berjalan optimal,” ujar Ahmad Kumaidi.

Program Kelurahan Binaan Imigrasi sendiri merupakan bentuk kolaborasi antara Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dengan pemerintah daerah. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di bidang keimigrasian, sekaligus memberikan edukasi terkait dokumen perjalanan, izin tinggal, dan kewajiban warga negara.

Wali Kota Pangkalpinang menilai program ini sangat relevan dengan semangat pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan humanis. Ia berharap kolaborasi lintas instansi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kesadaran hukum masyarakat di wilayahnya.

Pertemuan antara Wali Kota dan Kepala Kantor Imigrasi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk memperkuat kemitraan dan pelayanan publik di Kota Pangkalpinang. (**)

(Oyons JB 007 Babel)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!