Ada Apa dengan Pengunaan Dana Desa Beluluk?

  • Bagikan

Catatan-Merah.Com, Beluluk Bangka Tengah – Penggunaan Dana Desa (DDS) di Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), mendapat sorotan tajam dari warga setempat.

Warga menilai pembangunan yang ada di Desa tersebut diduga tidak tepat sasaran.

Selama ini pemerintah Desa yang dipimpin oleh Kades sekarang dirasakan tertutup dan jarang melibatkan masyarakat dalam proses pembahasan pembangunan.

“Pembangunannya bagus aja cuma pemerintah desa sekarang ini tidak terbuka dengan masyarakat, dan tidak melibatkan TPK dalam semua pembangunan di Desa kami, “Ungkap RA warga 06 Desa Beluluk, saat ditemui oleh awak media Selasa (15/7/2024).

Lebih lanjut, RA juga menjelaskan, di setiap kegiatan pembangunan yang ada di Desa Beluluk di monopoli oleh oknum perangkat Desa yang menangkap sebagai Kontraktor bernama  AF  yang semestinya kegiatan pembangunan Desa dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa yang mencakup masyarakat.

“Contohnya pekerjaan ini.  Ini kan jalan Pemkab bukan jalan lingkar Desa. Kenapa di bangun? Ada apa? Seharusnya kan dana desa buat kebutuhan desa. Kalau jalan itu, tu tugasnya pemkab.

Trus semua pekerjaan lainya yang ade Desa di serahkan Kades ke pemborong (Kontraktor) Af  tu. Nya la kadus, nya la RT, nya lah pemborong, nya gale”ujarnya bernada kesal.

Sebagaimana dilansir Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana, Presiden menggarisbawahi bahwa prioritas Dana Desa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang swakelola. Penggunaan dana Desa dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring yang baik dengan cara mengajak masyarakat untuk rembug Desa.

Namun beda halnya dengan Kepala Desa (Kades) Atjek Fathoni dalam mengelola
Penggunaan dana Desa (DDS), dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, diduga dalam melakukan monitoring dengan baik dan tidak melibatkan masyarakat agar pengunaan dana desa tepat sasaran.

Sorotan masyarakat itu mengindikasikan telah terjadi sesuatu melanggar aturan. Apalagi saat wartawan meminta konfirmasi yang terkirim melalui whatsapp terkait dugaan tersebut, Kades Fanthoni hingga kini malah terkesan memilih bugkam. (15.11) Sore.

Berawal dari laporan warga RT 006, RW Desa Beluluk yang merasakan kejanggalan perihal dugaan penyalahgunaan dana desa (DDC). Pembangunan Siring bernomor Surat Perintah Kerja (SPK) 027/02/TPK/VII/2924, yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Beluluk.

Ket. Foto Pasca Pembangunan siring yang duga tidak tepat sasaran terlihat semerawut.

Pasalnya dana yang semestinya  diperuntukkan untuk pembangunan Desa, digunakan untuk pembangunan siring yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemkab). Hal inilah yang memicu dugaan warga terhadap Kades yang berpotensi melakukan penyalahgunakan Dana Desa tidak tepat sasaran.

(Redaksi/Penulis Abie Projo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!