Dibalik Polybag Hitam, Dua Eskavator Bebas Beraktivitas Tambang Pinggir Jalan Milik Amen

  • Bagikan

PEMALI, BANGKA –  Dengan ditutupi polybag hitam, tambang timah ilegal gasak pinggir jalan raya Melati Air Duren, Parit 10 Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka bebas beraktivitas tanpa sentuhan APH. Jum’at (21/2/2025)

Terlihat jelas, keberadaan  tambang berkapasitas besar tersebut  menggunakan dua unit eskavator (PC) merk Hitachi warna orange dan Cobelco warna biru terparkir di lokasi tambang guna memudahkan proses penambangan.

Belakangan baru diketahui tambang tersebut dimiliki pengusaha tambang bernama Amen. Informasi ini berhasil didapatkan dari seseorang warga sekitar BN, saat ditemui awak media dijalan raya tersebut.

“Tambang itu milik Amen bang, kalau dilihat dari die berani buka di pinggir jalan, pasti ade yang back-up ”ungkap BN.

Lebih lanjut, BN membeberkan, tidak hanya hanya melakukan menambang pasir timah, dilokasi yang sama, Amen juga melakukan aktivitas penambangan galian C berupa menjual tanah hasil dari galian tambang timah.

“Die tu bukan hanya nambang bang, yang PC merk Hitachi orange kadang ngisi tanah ke mobil truck untuk dijual”,ungkap BN.

Diduga ada pembiaran dari APH  penegakkan hukum wilayah setempat perihal bebasnya aktivitas elegal yang beraktifitas dipinggir jalan tersebut, awak media mecoba mengupayakan menghubungi Kapolres AKBP Tony Sarjaka S.I.K guna meminta tanggapan perihal terkait.

Melalui Kapolsek Pemali, Iptu Eko Susilo saat dimintai tanggapan, hanya menyampaikan ucapan terimakasih.

“Terimakasih Informasinya”,singkatnya melalui pesan whatsapp Jum’at (21/2) Pukul 20.15 Wib Malam.

Bukan hanya meggasak dipinggir jalan, mirisnya aktivitas tersebut beraktivitas tidak jauh dari Kantor Kecamatan Pemali.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, awak media juga masih mengupayakan menghubungi Amen yang disebut-sebut pemain lama dalam urusan dunia tambang pasir timah ilegal. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!