Jebus, Bangka Barat —
Beredarnya kasus penyelundupan timah 90 ton di Dermaga Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung (Babel) mulai terkoak.
Sebelumnya beredar Inisial AT dan LK sempat menjadi perhatian publik pasalnya kedua orang tersebut disebarkan Kepada sejumlah media selaku dua orang yang bertanggung jawab atas kasus penyelundupan pasir timah 90 ton. Ternyata hal ini hanya dibuat untuk pengalihan isu yang sengaja di sebarkan oleh oknum inisial G.
Ibarat pepatah “Lempar batu sembunyi tangan” Pepatah ini mungkin pantas disematkan dalam kasus penyelundupan pasir timah di Dermaga RT 003 Kampak Jebus itu.
Seperti yang dilansir Liputan Khusus (Lipsus) Investigasi oleh rekan media, nama atau inisial AT dan LK tidak di temukan rekan media dan kini mulai terkoak hingga mucul nama baru yakni Tomo dan Ang.
Nama Tomo dan Ang muncul berdasarkan informasi yang terhimpun wartawan dan berhasil menemukan narasumber yakni Ketua RT 003 dan Mul selaku orang kepercayaan Tomo saat memberikan gaji upah pikul untuk masyarakat.
Ketua RT 03, Dusun Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat Dedi Saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan bongkar muat timah tersebut, ditambahkan Dedi kalau dirinya juga ikut memikul pasir timah tersebut.
Tidak sampai disitu, Ia pun melanjutnya, kalau upah pikul tersebut dibayar Rp 500 rupiah / Kg. Lebih mengejutkan lagi ia juga menceritakan kalau kapal yang memuat timah itu milik seorang bos Yang bernama ANG., tidak hanya kapal dermaga yang digunakan penyelundupan 90 ton juga milik ANG.
” Begini ceritanya. Jadi dermaga dan kapal itu yang kami tau punya ANG, ini laporannya tapi tiba – tiba malam itu ada orang bongkar, kami pun terkejut juga dan kadus juga kaget, jadi semua masyarakat disini ikut andil termasuk saya juga yang pikul timah itu,”kata Dedi.
Sumber lain mengatakan, Mul saat di Konfirmasi, Senin (18/3/24) membenarkan dirinya yang membayar gaji masyarakat. Ia pun mengaku hanya membantu Tomo.
” Kalau yang punya timah itu saya tidak tau, saya dengan Tomo hanya diskusi masalah upah pikul, karena waktu itu saya bilang ke Tomo kalau upah mikul nya tidak sesuai jangan muat disini, jadi Tomo mengarahkan kepada saya bongkar ini sepenuhnya, saya lah yang menerima uang pikul itu dan saja juga yang bagi itu ke masyarakat,”ujarnya.
Iapun mengaku membayar ke masyarakat itu Rp 500 Rupiah perkilo, dan semua dana itu Rp 45 juta dan diberikan bonusnya lagi sebesar Rp,5 juta Rupiah jadi total Rp,50 Juta Rupiah.
Saat dikonfirmasi kembali apakah Mul mengetahui kepemilikan timah tersebut seperti yang dikatakan RT dan Kadus bahwa pasir timah itu milik ANG, Kepada wartawan ia menyatakan tidak mengenal rupa orang yang bernama ANG secara detail.
” Saya tidak tau punya siapa, saya tahunya cuma Tomo, adalah waktu seminggu masuk berita yang heboh ity teman dari kota Pangkalpinang juga tanyak kesaya, punya siapa timah itu. Saya bilang tidak tau,” ungkapnya.
Kembali dipertanyakan mengenai keberadaan Anggota Airud di pos ketika proses penyelundupan itu terjadi.
Mul melanjutkan, sepengatahuan dirinya tidak ada Anggota Airud di pos dan waktu itu sepi karena proses bongkar muat itu pada malam minggu.
” Kapal ini kan dari luar sebenarnya, jadi informasi yang kami dapat itu kan, timah dari luar mau bawah kesini, ternyata dari sini mau bawah keluar, jadi malam itu, waktu itu kapal masuk saya bilang kok kosong mana timahnya, mana barangnya kami udah siap didermaga itu, tiba tiba mobil datang bawah timah, kalau Tomo ini setahu kami dia kerja sama ANG.”tutupnya. (20//3/2024)
Abie/ La Ode. M.