Bangka Barat —
Perkara penculikan, penyekapan dan penyiksaan terhadap Seorang warga nelayan Asal Mentok Asnadi, resmi dilaporkan ke APH Mapolres Muntok, wilayah penegakan hukum Bangka Barat. Selasa, 02/04/2024.
Hal ini dilakukan oleh Rusdian keluarga korban yang merasa tidak terima adik kandungnya mendapat perlakuan yang tidak berprikemanusiaan seperti itu.
“Saya tidak terima bang, para pelaku ini masih melenggang bebas. Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu,
Ini Manusia lho, bukan binatang”,ujar Rusdian kesal.
Seperi diketahui, untuk laporan sudah resmi diterima oleh Polres Bangka Barat, dengan nomor: LP/B/29/IV/2024 ditandatangani oleh AIPDA Irawan.
Kronoogi Pelaporan
Dalam Laporannya, Keluarga Korban Asnadi telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksuddalam Pasal 351 Dan Atau – Juncto – Subsider -, yang terjadi di JL-, RT-, Rw- TITIK KOORDINAT-, SUNGAI DAENGMENTOK, KABUPATEN BANGKA BARAT, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, Pada Hari Senin (01/04)
Adapun Uraian Kejadian Pada Hari Jum’at (29/03) sekira Pukul 17.00 Wib ada 2 Orang Tak Dikenal (OTD) membawa Korban Asnadi menggunakan Motor KLX menuju proyek pembangunan di wilayahTembelok, lalu 2 orang tersebut menuduh Korban Asnadi mengambil besi yang di benarkan oleh URI bahwa korban Asnadi benar mengambil besi.
Selanjutnya Korban Asnadi di bawa ke rumah lama MENKIONG di kawasan Culong menggunakanmobil TRUCK.
Korban Asnadi Lalu disuruh turun dan duduk di teras rumah kemudian di suruh mengakui bahwa memang benar mengambil besi tersebut.
Tetapi Karena tidak mengaku dan karena korban memang merasa tidak pemah mengambil barang yang dimaksud, lalu korban mendapatkan perlakuan yang tidak berprikemanusiaan. Tak elak 2 (dua) tamparan keras mendarat diwajahnya
menggunakan tangan.
Tidak sampai disitu, korban juga di pukul menggunakan selang dengan tangan terikat, mata tertutup menggunakan lakban berwama hitam lalu mendapatkan perlakuan pemukulan berkali-kali disekujur tubuhnya.
Semakin sore korban mendengar semakin ramai suara orang yang tidak di kenalnya berdatangan, korban mendengar seseorang berkata “WAH INI MAKANAN” lalu setelah itu kembali korban Asnadi di pukuli dan disiksa dengan mulut di tutup menggunakan Plastik.
Ditengah aksi kebrutalan pelaku, korban mendengar seseorang menelfon dan berkata “Bos ini maling besinya”, kemudian Bos menjawab “Ganteng juga ok”, lalu korban kembali mendapat pukulan hingga di jambak.
Sekira pukul 20.00 Wib mata Korban di buka dan dirinya melihat kurang lebih ada 20 orang yang ada di seputarannya.
Kemudian Korban di bawa ke Polsek Muntok sekira pukul 21.00 Wib menggunakan mobil TRUCK dan akhirnya di kembalikan ke rumah adik perempuannya.
Saat disinggung megenai harapan keluarga korban terhadap kejadian ini, Rusdian mengharapkan Polres Bangka Barat bisa dengan Presisi, tegakkan hukum dan keadilan tanpa pandangbulu dan pembedaan dengan seadil-adilnya.
“Kami berharap Polres Bangka Barat bisa mengungkap perkara ini, tegakkan keadilan bagi kami warga masyarakat kecil tanpa adanya perbedaan’, ujar Rusdian
Sementara Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Ecky Widi Prawira membenarkan tentang adanya laporan ini.
“Memang benar, kami telah menerima laporan terkait penculikan dan penganiayaan ini. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan, kami juga telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap para terduga dan saksi-saksi.
Doakan semoga perkara ini segera terungkap dan terselesaikan”,papar AKP Ecky Widi Prawira.
Sementara Bos Menkiong selaku pemilik gudang yang disebut sebut pemilik gudang tempat kejadian perkara (TKP) hinga kini masih belum berhasil dimintai konfirmasi terkait adanya laporan dugaan penculikan, penyekapan dan penganiayaan di gudang miliknya.
(Red)