Catatan-merah.com — Bakit Parit Tiga Jebus — Didalam perkebunan diujung Desa Bakit, Diduga ada aktifitas ilegal terselubung. Kamis, (14 juni 2024)
Hal ini berdasarkan informasi dari berbagai sumber, salah satunya SY yang merasakan kegiatan terselubung yang meresahkan warga masyarakat yang berada diperkebunan kelapa sawit diduga milik AH
“Sepertinya ada aktifitas ilegal bang (Red media) di dalam perkebunan milik Bos A*** itu”, ujar SY kepada wartawan.
Masih dikatakan oleh SY, bahwa kegiatan ini terindikasi mencurigakan karena diportal dan dijaga serta seringnya keluar masuk kendaraan pengangkut tertutup.
Investigasi di Lokasi
Berdasarkan informasi awal ini, team media pun melakukan investigasi ke lokasi yang dimaksud, ternyata benar, dilokasi team media menemukan portal yang menghalangi terbentang ditengah jalan.
Inveatigasipun tak membuahkan hasil, bahkan penjaga portal melarang untuk melanjutkan perjalanan dengan alasan harus persetujuan si pemilik lokasi. (AH)
Kendati demikian tak berhenti disini, team media pun melakukan upaya konfirmasi kepada pemilik lokasi AH, namun sayang sampai berita tayang belum ada tanggapan diterima redaksi.
Dari sisi penegakkan hukum, Mapolsek Kecamatan Jebus melalui Kapolsek Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, S.H, saat dikonfirmasi apakah pihak APH wilayah setempat mengetahui bentuk aktivitas yang diduga ilegal dan terlarang yang berada didalam areal perkebunan kelapa sawit kepada wartawan ia mengatakan areal jalan yang di portal menuju tambak sehingga tidak diperuntukkan untuk umum.
“Karna sejauh ini blom ada laporan terhadap aktivitas lain didlm kebun sawit tsb pak,
Mungkin areal menuju tambak Sehingga bukan diperuntukan jalan umum.
Mungkin tepatnya konfirmasi ke pemilik pak” Jelasnya.
Lebih lanjut Saat disinggung apakah pihak APH wilayah setempat mengetahui adanya dugaan kegiatan aktivitas penggorengan pasir timah ilegal dikawasan areal tersebut, ia menjelaskan.
“Sejauh yg ini didlm kawasan kebun sawit tdk ada penggorengan pak dan kita rutin melakukan pengecekan”, pungkas Kapolsek Jebus. (SM)
(Redaksi/Penulis Abie Projo)