Kuat Dugaan, Tambang Ilegal HL Pasir Kwarsa Di Backup Bang jago  Oknum Institusi

  • Bagikan
Ket. Lima unit alat berat eskavator sedang menghancurkan kawasan hutan lindung pasir Kwarsa

Catatan-Merah.Com, Parittga Jebus – Kawasan Hutan Lindung (HL) Pasir Kuarsa, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, kembali dihancurkan pengusaha tambang pasir timah diduga ilegal. Kamis (1/8/2024)

Informasi ini berhasil team media kumpulkan dari berbagai sumber di masyarakat.

Adalah JN, warga masyarakat asal teluk limau yang menerangkan dan memberitahukan kabar terkait aktivitas diduga ilegal di HL Pasir Kwarsa.

“Jalan lagi bang tambang besar di HL Panti Kwarsa, lebih dari satu unit alat berat di lokasi”,ujar JN.

Berbekal informasi ini, team media pun menyambangi lokasi kawasan HL yang dekat dari pesisir pantai ini.

Tidak tangung-tanggung tambang berkapasitas besar  di Lokasi HL Pasir Kwarsa ini menggunakan sebanyak 5 unit Excavator (PC) berbagai merek, dari Hitachi maupun Komatsu.

Belakangan baru di ketauhui, MRZ dan VJY oknum anggota Institusi yang ada Provinsi Babel, yang diduga sebagai koordinator  penambangan, yang tidak asing lagi terdengar sebagai bang jago dalam aktivitas pertambangan ilegal.

“Masih V*J*y dan M*RZ* bang yang kabarnya mengelola dan sebgai koordinator di lokasi ini”,Ujar AN, warga yang mengetahui secara jelas aktifitas ini

Berdasarkan informasi yang terhimpun, aktivitas ini di sinyalir di miliki oleh AH, warga Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

“Setau saya punya AH bang, warga Puput lumayan terkenal namanya bang, dulunya juga pernah buka diTambang Besar, Desa Ketap, Kecamatan Jebus,” kata SK (56).

Tak berhenti disitu saja, melanjuti hal tersebut team media masih dalam upaya meminta konfirmasi kepada AH yang diduga sebagai pemilik usaha tamban, dan oknum anggota MRZ dan VJY sebagai Bangjago koordinator tambang.

Seperti diketahui, aktivitas Penambangan di HL pasir kwarsa disinyalir merupakan penambangan liar dan ilegal, apalagi mengingat penambangan yang dikerjakan secara masiv dan berkelanjutan, serta menggunakan alat berat sebagai alat bantu kerja yang berpotensi merusak kelestarian alam dan Hutan Lindung Itu sendiri.

Sementara dari sisi penegakan hukum, wartawan juga masih melakukan upaya meminta tanggapan kepada Polres Bangka Barat Kapolres AKBP Ade Zamrah serta Danpos KLHK terkait aktifitas ilegal tersebut. (SM) 

(Redaksi/Catatan-Merah) 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!