Tersiar Kabar Penambangan Ilegal di Tembelok Karanggan Akan Kembali Beroperasi

  • Bagikan

MUNTOK, BANGKA BARAT – Aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan laut Tembelok Karanggan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak berhasil terbendung oleh Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah setempat. Pasalnya puluhan ponton Isap Pruduksi (PiP) yang dikabarkan terparkir disepanjang pantai Batu Rakit Kecamatan Muntok dan sekitarnya akan kembali melakukan penambangan Ilegal. Sabtu, 12 April 2025.

Sambi memberikan rekaman vidio tumpukan ratusan bendera (red-lebel) bertuliskan angka bernomor hingga ratusan, DD warga masyarakat sekitar laut Tembelok Karanggan menjabarkan bahwasannya, dalam waktu dekat penambangan di perairan laut tersebut akan segera kembali dimulai.

Dalam operasinya, DD menyampaikan hasil tambang akan dilakukan penimbangan oleh penadah di lokasi Tanah Jibat areal setempat.
Dalam penyampaiannya, dirinya juga memberikan daftar susunan nama-nama yang diduga aktor serta pengurus dibalik bakal kembali beraktivitasnya penambangan ilegal di laut Tembelok Karanggan.

Yakni AD warga Kota Pangkalpinang selaku
pemodal. Didapati juga empat orang penanggung jawab yakni, OI, DW alias IP, dan FN.
Selaku ketua pelaksana, BD alias kumis warga Keranggan atas yang beranggotakan
DL cs.
Tidak Tanggung-taggung aktivitas ilegal ini juga memakai jasa
kordinasi lokal diperankan oleh JN Batu dan BK sebagai penjaga malam hingga melibatkan Perangkat Desa Rukun Warga (RW) AB dan HR.

“Keranggan dan Tembelok lh mulai buka Bang, bsok.
Pemodal , Ad** Pangkalpinang, Penanggungjawab satu (1) : Ustad O.i, penanggungjawab dua (2) : I**** alias D**W*****, Penanggungjawab tiga (3) F*n*,
Ketue Pelaksana : B*d* Kumis, (orang Keranggan atas)
Anggota, D**l** cs
Kordinasi lokal, J*n Batu, jage malam BK, perangkat RW Ab & H**r**)”, ungkapnya.

Mendapati Kabar Tembelok Karanggan akan Kembali dilakukan penambangan, Anggota Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Babel Al Fani angkat bicara.
Kepada media dirinya menyampaikan kekecewaannya dengan penegakan hukum wilayah Kabupaten Bangka barat (Babar)

Pasalnya dirinya menilai penambangan ilegal di perairan laut Tembelok Karanggan terkesan dibiarkan.

“APH kemana? Apaka masih ada. Kalau ada jalankan tugas sebagai penegak hukum tidak pilih bulu.
Kalau memang mengatas namakan masyarakat, namun ini berbeda yang diuntungkan kelompok, bukan mementingkan masyarakat umumnya masyarakat setempat”,pungkanya.

Sementara media ini masih berupaya menghubungi belasan orang yang diduga sebagai aktor serta pengurus tambang ilegal guna meminta tanggapan.
Satu diantaranya, FN melalui pesan whatsapp saat dihubungi masih centang satu.

Disisi penegakkan hukum, hingga berita ini diturunkan Mapolda Provinsi Kapulauan Bagka Belitung melalui Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo juga masih dalam upaya tanggapan resminya. (Redaksi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!